Tampilkan postingan dengan label Amankan Data Handphone. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Amankan Data Handphone. Tampilkan semua postingan

Bolehkah Muslim Memasuki Rumah Ibadah NonMuslim?

Rabu, 10 April 2013

Pertanyaan

Assalamualaikum.

Semoga ustadz selalu dalam lindungan Allah Amin. Saya mempunyai seorang teman yang mencari tambahan penghasilan sebagai fotografer dan video shooting. Beberapa bulan yang lalu dia mendapat order untuk pemotretan upacara penikahan umat kristiani yanag di langsungkan di gereja. Yang ingin saya tanyakan, apakah hukumnya jika kita melakukan hal tersebut di atas dan jika ada dalilnya mohon dijelaskan. Mohon pencerahannya karena saya takut teman saya mencari rezeki dengan cara yang tidak halal. Terima kasih.

Wassalam,

SFT


Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Para ulama sepakati bahwa masuk ke dalam rumah ibadah agama lain pada saat orang-orang kafir itu sedang menjalankan ritual agama hukumnya haram.

Sedangkan bila di dalam rumah ibadah itu sedang tidak ada ritual agama, maka para ulama berbeda pendapat. Sebagian memakruhkan, sebagian membolehkan dan sebagian lagi mengharamkan secara mutlak.

A. Haram Ketika Ada Peribadatan

Ketika sedang ada peribadatan, maka para ulama sepakat mengharamkan seorang muslim masuk ke dalam rumah ibadah agama lain.

1. Al-Quran

Alasan pengharamannya jelas sekali, yaitu kita dilarang ikut dalam peribadatan agama lain. Dan Allah SWT telah menegaskan hal ini dalam Al-Quran Al-Karim.

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لاَ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلاَ أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلاَ أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ وَلاَ أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku". (QS. Al-Kafirun : 1-6)

2. Fatwa Umar

Sedangkan hukum memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka adalah haram. Keharaman ini berangkat dari perkataan shahabat Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu.

"Janganlah kalian memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka, karena kemarahan Allah akan turun kepada mereka."

B. Ketika Tidak Ada Peribadatan : Khilaf

Sedangkan bila tidak ada akfitas ritual peribadatan di dalam rumah ibadah itu, maka para ulama berbeda pendapat dalam hukum memasukinya. Jumhur ulama umumnya membolehkan hal itu, namun pandangan mazhab Al-Hanafiyah memakruhkannya.

1. Jumhur Ulama : Boleh

Jumhur ulama baik dari mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah serta sebagian ulama Al-Syafi'iyah berpendapat bahwa seorang muslim diperbolehkan memasuki gereja atau tempat ibadah orang kafir lainnya.

Di antara dasar kebolehan memasuki rumah ibadah agama lain adalah :

a. Rasulullah SAW Shalat di Depan Ka’bah

Ketika Rasulullah SAW masih tinggal di Mekkah, saat itu Ka’bah masih dikelilingi dengan 360 berhala. Boleh dibilang bahwa saat itu Ka’bah lebih merupakan tempat ibadah orang kafir, ketimbang rumah ibadah agama Islam.

Namun beliau SAW tetap datang dan masuk ke Ka’bah. Bahkan beliau SAW shalat di depan Ka’bah, padahal di sekeliling beliau terdapat berhala yang begitu banyak.

Hanya saja beliau tidak mau ikut dalam ritual ibadah yang dikerjakan oleh orang kafir jahiliyah. Sehingga ketika orang-orang jahiliyah sedang menjalankan ritual ibadah mereka, beliau SAW tidak turut campur.

b. Rasulullah SAW Masuk Masjid Al-Aqsha

Walaupun di dalam Al-Quran tetap disebut dengan istilah Al-Masjid Al-Aqsha, namun ketika Rasullullah SAW di-isra’-kan kesana, sebenarnya saat itu wujud masjid itu lebih merupakan tempat ibadah orang-orang Nasrani.

Faktanya saat itu memang belum ada orang yang beragama Islam di tempat itu, yang ada hanyalah pemeluk agama nasrani, alias kristen. Maka kedudukannya tempat itu lebih merupakan rumah ibadah agama Kristen.

Pada saat itu dakwah Nabi dan penyebaran Islam memang belum mencapai tempat sejauh itu. Peristiwa isra’ itu terjadi menurut para sejarawan, kurang lebih satu setengah sebelum hijrah. Jangankah Palestina, Madinah pun belum mengenal agama Islam.

Namun diriwayatkan bahwa beliau SAW pada saat isra; itu masuk ke dalamnya, bahkan ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau shalat sunnah di dalamnya.

c. Umar di Masjid Al-Aqsha

Ketika Rasulullah SAW wafat, akhirnya beberapa tahun kemudian barulah dakwah Islam masuk ke Palestina, hingga Masjid Al-Aqsha secara resmi diserahkan kepada umat Islam lewat tangan Umar.

Pada saat itu Umar memang menolak untuk mengerjakan shalat di dalamnya, namun alasannya bukan karena keharamannya, melainkan karena untuk menjaga perasaan dan hati para pemeluk nasrani. Selain itu beliau sendiri lebih ingin shalat di lokasi dimana Rasulullah SAW take-off menuju Sidratil Muntaha, karena pastilah tempat itu punya nilai khusus.

Akhirnya di tempat itu didirikan sebuah masjid, yang diberi nama masjid Umar. Lokasinya hanya bersebelahan saja dengan masjid Al-Aqsha yang tadinya rumah ibadah agama nasrani.

Syarat

Tapi sebahagian yang lainnya mensyaratkan harus ada izin dari mereka yang menggunakan tempat tersebut. Oleh karena itu hukum memasuki gereja seperti halnya untuk menghadiri perkawinan atau bertugas melakukan pekerjaan tertentu, bukanlah sesuatu yang diharamkan. Syaratnya adalah orang muslim tersebut tidak melaksanakan hal-hal yang bertentangan dengan aturan-aturan agama.

Meskipun demikian, sebaiknya dia tidak melakukannya kecuali jika dianggap perlu dan mendesak.

2. Mazhab Al-Hanafiyah : Makruh

Ulama di kalangan mazhab Al-Hanafiyah menyatakan bahwa makruh hukumnya seorang muslim memasuki gereja atau tempat ibadah orang kafir.

Yang menjadi dasar kemakruhannya bukan karena seorang muslim tidak punya hak untuk memasukinya. Namun dasarnya karena tempat ibadah agama lain itu merupakan tempat berkumpulnya setan.

Oleh karena itu pada dasarnya sekedar masuk ke dalam rumah ibadah bukan haram hukumnya, tetapi makruh karena menghindar dari kumpulan setan.

Wallahu 'alm bishsawab, wasalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc., MA

Ratusan Ekor Kambing Mati Tersambar Petir

Rabu, 29 Agustus 2012

http://asalasah.blogspot.com/
Sebuah kilatan petir telah merenggut nyawa 143 ekor kambing sekaligus. Tiga puluh lebih lainnya hanyut oleh air banjir. Peristiwa ini terjadi disebuah daerah di China.  Kerugian dari ternak sendiri diperkirakan mencapai US $ 32.000.

Selain menelan korban hewan ternak, masyarakat sekitar juga menderita akibat banjir besar, namun belum ada laporan mengenai jumlah korban manusia atau bangunan rumah yang runtuh. Padang rumput dan lahan pertanian juga mengalami kerusakan akibat badai ini.

Tapi kambing ... jiwa mereka sudah beristirahat dengan tenang, semoga diterima ya. aminn. :D!

Lokasi Pantai Gondo Mayit, Keindahan Berbalut Mistis

Rabu, 01 Agustus 2012

pantai gondomayit
pantai gondomayit
Menyandang nama yang sangat mistis ternyata tidak membuat Pantai Gondo Mayit menyembunyikan keindahannya. Pantai yang berada di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ini memang memiliki nama yang agak seram, tapi pemandangannya bagaikan surga!

Dalam bahasa Jawa, Gondo Mayit memiliki arti bau mayat. Seram memang, tapi sebenarnya ini adalah nama sebuah pantai yang sangat indah. Lokasinya di sebelah selatan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tepatnya berada di balik bukit Pantai Tambakrejo, seperti yang dikutip dari situs Pariwisata Indonesia, Selasa (31/7/2012).

Pantai ini masih sangat perawan, terbukti masih jarang dikunjungi oleh wisatawan. Tetapi, sesungguhnya Pantai Gondo Mayit adalah pantai yang sangat indah. Perpaduan alam yang asri berkolaborasi dengan pemandangan pantai yang bersih menjadikan pantai ini terlihat sangat menawan.

Belum ada pengelola yang serius menangani Pantai Gondo Mayit. Papan nama di tepi jalan utama juga sangat sulit Anda temukan. Sebagai penunjuk arah, Anda harus terlebih dulu sampai di Pantai Tambakrejo. Di sini, Anda bisa menitipkan kendaraan sambil bertanya arah menuju Pantai Gondo Mayit.

Lanjutkan perjalanan menuju pantai dengan berjalan kaki. Anda harus mendaki bukit yang tidak terlalu tinggi untuk bisa sampai di pantai cantik ini. Suasana pantai yang bersih dan alami jelas terlihat di sini.

Pantai ini memiliki pasir yang landai, sangat pas dijadikan sebagai tempat wisata keluarga. Pasir putihnya sangat bersih, tanpa karang dan tidak ada sampah. Berada di sebelah selatan Jawa membuat Pantai Gondo Mayit dianugerahi ombak yang cukup besar.

Mungkin baru ombak tersebut satu-satunya yang bisa menjadi daya tarik selain kealamiannya. Sebagian besar pengunjung yang datang adalah surfer yang ingin mencoba ganasnya ombak. Akan tetapi, tidak jarang yang hanya ingin bermain di pinggir pantai saja.

Mengingat pantai belum dikelola dengan baik, fasilitas pantai juga terkesan apa adanya. Di pantai ini bahkan belum tersedia toilet untuk kamar ganti. Jadi, Anda harus menuju lokasi parkir kendaraan untuk mengganti pakaian.